Lapak Musik Id – Tami Aulia bawakan ulang lagu “Haruskah Ku Mati” yang merupakan aransemen versi akustik dari lagu ciptaan Krishna Balagita yang pernah dipopulerkan oleh Ada Band.
Fenomena musisi cover yang sedang merebak di Youtube sempat menimbulkan kontroversi. Pecinta musik dan pelaku industri terpecah menjadi 2 kubu. Mereka yang mendukung dan menganggap ini sebagai angin segar bagi musik Indonesia.
Mereka yang menghujat (bahkan melakukan aksi hukum) karena berpendapat bahwa musisi cover melakukan pembajakan hak cipta dan merugikan pencipta lagu.
Dalam keterangan diterima lapakmusik.id Kamis (10/12/2020) Tami Aulia merilis lagu “Haruskah Ku Mati” setelah mendapat izin tertulis dari Krishna Balagita melalui publishingnya Graha Pustaka Musik Indonesia.
Hal ini merupakan kewajiban setiap musisi yang
ingin menyanyikan lagu dan bermaksud mengedarkannya diseluruh platform musik.Gadis kelahiran Lombok dan saat ini sedang menempuh pendidikan S1 di Yogyakarta ini memang sudah tidak asing bagi pecinta musik Indonesia.
Channel youtube-nya sudah memiliki lebih dari 2 juta subscribers dan video klip lagu “Haruskah Ku Mati” sudah diputar sebanyak 2,7 juta kali.
Satu Langkah yang sedang ditunggu oleh seluruh pecinta musik dan khususnya penggemar Tami Aulia adalah, kapan Tami Aulia akan merilis lagu ciptaan sendiri dan mengeluarkan album sehingga kita semua bisa tau karakter musik asli dari Tami Aulia.
(Penulis – Editor: Karmila)