Lapak Musik Id – Menparekraf Sandiaga, dalam diskusi pagi dengan APMI (Asosiasi Promotor Musik Indonesia) di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (25/1/2021), mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan APMI berencana mengadakan zoom call untuk merancang perluasan pedoman pelaksanaan event dengan mengundang Kepolisian Mabes Polri, Satgas COVID-19, dan semua stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan event.
“Zoom call ini dimaksud untuk mendengar masukan terkait data-data COVID-19 terkini. Agar kita bisa memetakan apa saja yang perlu dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menyelenggarakan event. Outputnya berupa guideline atau pedoman yang bisa kita berikan kepada pelaku industri event,” ujarnya, dikutip Kemenparekraf Senin (25/1/2021).
Pedoman ini juga sebagai bentuk upaya Kemenparekraf dalam membangkitkan industri event yang terdampak pandemi COVID-19. Banyak pelaku usaha yang kehilangan
mata pencahariannya. Padahal industri event merupakan salah satu industri yang memiliki potensi menyerap banyak tenaga kerja, karena berkaitan dengan subsektor lain seperti fesyen dan kuliner.Hal senada dikatakan Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI, Donny Junardy bahwa “Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum event berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, catering, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan event ini,” katanya.
Sementara, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengimbau sebuah event itu bisa berjalan kembali, jika seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan event tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. (Penulis – Editor: Karmila)