Lapak Musik Id – Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan “Indonesia Care”, kampanye nasional untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.
Peluncuran kampanye “Indonesia Care” ditandai dengan pemutaran video kampanye “Indonesia Care” di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta Jumat (10/7/2020) dikutip dari Kemenparekraf.
Bersamaan dalam acara ini juga diluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan untuk sektor Hotel, Restoran dan Bioskop.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kampanye “Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“‘Indonesia Care’ merupakan salah satu strategi komunikasi kita untuk dapat menjalankan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” kata Wishnutama Kusubandio.
Menparekraf mengajak seluruh pihak, yakni masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye “Indonesia Care” ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
Pelaksanaan protokol sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan melibatkan pengusaha, konsumen dan masyarakat.
“Dengan
upaya ini diharapkan sektor yang sudah dibuka dan yang akan dibuka siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif namun tetap aman dari COVID-19,” kata dia.Hal senada dikatakan Nia Niscaya, selaku Deputi bidang pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf bahwa “Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata Nia Niscaya.
Berdasarkan data dari social listening tools Sprinklr Analytic dengan keyword Indonesia, Travel, dan penanganan COVID-19, persepsi negara lain terhadap Indonesia masih rendah. “Ini merupakan bagian dari langkah gaining confidence atau building trust baik untuk masyarakat domestik dan juga internasional,” sambung Nia Niscaya.
Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri. Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di website indonesia.travel/indonesiacare.
Penulis/Editor: Karmila